1. 1. Menebang
hutan secara terencana.Pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua. Penebangan
pohon diiringi dengan reboisasi. Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang
telah ditebang pohonnya. Penenbangan dengan cara ini dinamakan system tebang
pilih.
2. 2. Melindungi
dan mengembangkan hewan dan tumbuhan. Perlindungan terutama dilakukan terhadap
hewan dan tumbuhan langka. Contohnya, hewan dilindungi di suka margasatwa dan
kebun binatang. Tumbuhan dilindungi di hutan wisata,kebun raya,dan hutan
lindung. Selain itu,hewan dan tumbuhan dapat dilindungi di taman nasional dan
cagar alam. Khusus hewan dan tumbuhan laut,tempat perlindungannya berupa taman
laut.
3. 3. Membantu
perkembangbiakan hewan dan tumbuhan. Perkembangbiakan tumbuhan dilakukan dengan
cara pembudidayaan. Adapun pada hewan, perkembangbiakan hewan dilakukan dengan
penangkaran. Contohnya adalah penangkaran penyu.