a.
Langsung
artinya pemilih secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendaknya
tanpa ada perantara
b.
Umum
artinya pemilu bagi semua warga Negara yang memenuhi persyaratan tanpa
membedakan suku,agama,ras,golongan,jenis kelamin,kedaerahan,pekerjaan dan
status social lainnya
c.
Bebas
artinya setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya menurut nuraninya tanpa
ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun.
d.
Rahasia
artinya pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak
manapun dan dengan jalan apapun
e.
Jujur
artinya semua pihak yang terkait dengan pemilu harus bersikap dan bertindak
jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan
f.
Adil
artinya dalam penyelanggaraan pemilu setiap pemilih dan peserta pemilu mendapat
perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun